Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang tenaga kerja dan transmigrasi yang dipimpin oleh Kepala Dinas, berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
©2025 Dinas Tenaga Kerja Kalimantan Tengah All Rights Reserved By Dinas Tenaga Kerja Kalimantan Tengah